Selasa, 19 Januari 2016

KOPKAR Kian Mekar



         Saat ini koperasi di Indonesia semakin berkembang, hal ini berlaku pula untuk KOPKAR Griya Prapanca Apartment. KOPKAR GPA kian Mekar! Mekar di sini berarti KOPKAR GPA semakin berkembang, mengapa dapat dikatakan semakin berkembang? Tentu saja karena KOPKAR GPA berhasil menjalankan dan mengembangkan usahanya dengan baik. Dengan semakin berkembangnya koperasi ini, tentunya semakin sejahtera pula para anggotanya. Analisis Koperasi Karyawan Griya Prapanca Apartment (KOPKAR GPA) kali ini bertujuan untuk mengetahui jenis dan bentuk koperasi, permodalan koperasi, evaluasi keberhasilan koperasi dilihat dari sisi anggota dan perusahaan, peranan koperasi di berbagai bentuk pasar serta pembangunan koperasi di negara berkembang. Hasil dari analisis ini adalah dapat diketahui bahwa KOPKAR GPA semakin berkembang dibuktikan dengan usaha yang didirikan koperasi ini semakin berkembang, dari yang hanya memiliki satu jenis usaha sekarang memiliki usaha lain, KOPKAR GPA juga dapat melunasi pinjaman modal dari perusahaan pusat dalam kurun waktu yang cukup singkat. Ingin tahu lebih jelas? Berikut ulasannya.

JENIS DAN BENTUK KOPERASI

Jenis Koperasi
Menurut PP No. 60/1959
a) Koperasi Desa
b) Koperasi Pertanian
c) Koperasi Peternakan
d) Koperasi Perikanan
e) Kperasi Kerajinan/Industri
f) Koperasi Simpan Pinjam
g) Koperasi Konsumsi
Menurut Teori Klasik
a) Koperasi Pemakaian
b) Koperasi Penghasil atau Koperasi Produksi

            Menurut saya dari uraian jenis koperasi menurut PP No. 60/1959, Koperasi Karyawan Griya Prapanca Apartment (KOPKAR GPA) termasuk koperasi simpan pinjam karena koperasi ini memberikan jasa pinjaman dana kepada karyawan yang membutuhkan pinjaman dana dengan ketentuan dan syarat tertentu.
          KOPKAR GPA menyediakan bervariasi paket pinjaman, mulai dari Rp 300.000,- sampai Rp 10.000.000,-. Sanksi yang dikenakan kepada anggota atas keterlambatan dalam pembayaran angsuran adalah Rp 5.000,-/hari. Untuk peminjaman dana dengan nominal > Rp 2.500.000,- wajib menyerahkan BPKB kendaraan kepada koperasi sebagai jaminan. Pembayaran angsuran ada yang dilakukan dua kali dalam sebulan (khusus pegawai harian) dan per bulan. Jatuh tempo pembayaran angsuran untuk per bulan paling lambat tanggal 3.

Bentuk Koperasi
Sesuai PP No. 60/1959
a) Koperasi Primer
b) Kopersi Pusat
c) Koperasi Gabungan
Koperasi Primer dan Sekunder
a)   Koperasi Primer merupakan koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang-orang.
b)   Koperasi Sekunder merupakan koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.
           Berdasarkan penjelasan di atas, menurut saya KOPKAR GPA termasuk dalam Koperasi Primer. Karena sejalan dengan pengertian dari koperasi primer, koperasi ini beranggotakan orang-orang yang merupakan karyawan Griya Prapanca Apartment baik staff, security & OB maupun pegawai harian yang berjumlah 54 anggota koperasi.

PERMODALAN KOPERASI

Arti Modal Koperasi
            Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi. Modal terdiri dari modal jangka panjang dan modal jangka pendek. Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi.
Sumber Modal
Menurut UU No. 12/1967
·         Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada koperasi pada waktu seorang masuk menjadi anggota koperasi tersebut dan jumlahnya sama untuk setiap anggota.
·        Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada koperasi pada waktu-waktu tertentu.
·        Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau peraturan-peraturan khusus.
Menurut UU No. 25/1992
·         Modal sendiri (equity capital) : bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
·         Modal Pinjaman (debt capital) : bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.

           Berdasarkan informasi yang saya dapat, KOPKAR GPA memiliki modal yang bersumber dari modal sendiri yaitu simpanan wajib anggota. Simpanan wajib ini dibayarkan per bulan oleh anggota yang besarnya bervariasi, yaitu Rp 20.000 untuk pegawai harian, Rp 25.000 untuk security dan office boy, Rp 30.000 untuk staff dan Rp 40.000 untuk Ketua Umum.
        Permodalan koperasi ini juga bersumber dari modal pinjaman yaitu KOPKAR GPA mendapat pinjaman dana dari perusahaan pusat sebagai modal dan sudah dilunasi pada tahun 2010. Jadi modal yang dimiliki KOPKAR GPA bersumber dari modal sendiri dan modal pinjaman.

Distribusi Cadangan Koperasi
           Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutupi kerugian koperasi bila diperlukan.
           Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25%  dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk cadangan, sedangkan SHU yang bukan berasal dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan. Menurut UU No. 25/1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota ditentukan 30% dari SHU tersebut disisihkan untuk cadangan.
            Prosentase cadangan koperasi yang disisihkan oleh KOPKAR GPA tidak sesuai dengan UU No. 12/1967, namun sesuai dengan UU No. 25/1992 yaitu sebesar 30% dari SHU. Selain itu, KOPKAR GPA juga mempertahankan saldo kas kecil sebesar Rp 5.000.000. Tujuan cadangan atau penyisihan sisa hasil usaha KOPKAR GPA juga sejalan dengan pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992 yaitu dana yang disisihkan oleh KOPKAR GPA sebagai cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri, menutupi jika terjadi kerugian dalam usaha koperasi dan untuk perluasan usaha koperasi.

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA

Efek-efek Ekonomis Koperasi
            Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.  Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pangadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual/pembeli di luar koperasi.
            Pada Koperasi Karyawan Griya Prapanca Apartment, anggota KOPKAR GPA  berkedudukan sebagai pemilik (owners) karena anggota setiap bulannya membayar simpanan wajib sebagai modal koperasi. Anggota KOPKAR GPA juga berkedudukan sebagai sebagai pengguna (user/customers) karena anggota menggunakan jasa simpan pinjam koperasi.
            Setiap anggota koperasi tentunya mengharapkan keuntungan dari dana yang mereka investasikan di koperasi tersebut. Begitu pun halnya dengan anggota KOPKAR GPA, para anggota mengharapkan keuntungan dari dana yang mereka investasikan dan keuntungan sebagai anggota koperasi. Keuntungan KOPKAR GPA didapat dari pendapatan hasil usaha yang telah didirikan. Contohnya pendapatan yang diperoleh dari simpanan wajib anggota, dan paket pinjaman uang yang dikenakan bunga sebesar 1% per bulan. Kemudian ada pendapatan yang diperoleh dari waserba yang didirikan oleh koperasi dengan menjual makanan dan minuman ringan kepada tenant. Pendapatan KOPKAR GPA juga berasal dari penyewaan internet & router kepada tenant dengan memakai provider firstmedia. Semua usaha yang didirikan KOPKAR GPA menghasilkan pendapatan serta keuntungan, seperti keuntungan yang didapat dari penyewaan internet & router berasal dari management fee sebesar 10% dari total tagihan (untuk langganan bulanan). 
Efek Harga dan Efek Biaya
          Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.
            Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
            Koperasi Karyawan Griya Prapanca Apartment dapat dikatakan berhasil karena semua anggota ikut berpartisipasi dalam menjalankan koperasi. Faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi anggota adalah adanya pelayanan jasa simpan pinjam koperasi yang baik kepada para  anggota koperasi. Di samping itu, para anggota koperasi juga menerima bagian dari keuntungan (SHU) setiap akhir tahun. Anggota koperasi pun ikut serta dalam mengawasi jalannya Koperasi Karyawan Griya Prapanca.

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN

Efisiensi Perusahaan Koperasi
            Koperasi Karyawan Griya Prapanca Apartment merupakan koperasi yang didirikian atas sukarela karyawannya yang memiliki tujuan yang sama mendirikan koperasi untuk membantu memenuhi kebutuhan keuangan dan meningkatkan kesejahteraan karyawan.
            Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
1.        Manfaat Ekonomi Langsung (MEL)anfaat Ekonomi Langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
2.        Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (METL)
       METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadonya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus&pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
            Pada KOPKAR GPA, anggota mendapatkan manfaat langsung saat melakukan peminjaman dana karena anggota dapat menyelesaikan kebutuhannya dengan mudah serta dengan syarat yang tidak rumit. Anggota KOPKAR GPA pun mendapat manfaat ekonomi yang diterima tidak langsung seperti pembagian SHU yang diterima setiap tahunnya.
Efektivitas Koperasi
          Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.
Produktivitas Koperasi
            Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
            Menurut saya KOPKAR GPA sudah efektif dan produktif dengan perkembangan usaha yang dibangun koperasi tersebut. Terbukti dalam waktu 3 tahun, KOPKAR GPA sudah dapat melunasi pinjaman modal dari perusahaan pusat. KOPKAR GPA juga berhasil membangun usaha untuk meningkatkan profit.
Analisis Laporan Koperasi
            Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.
            Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi :
1.        Neraca,
2.       Perhitungan hasil usaha (income statement),
3.        Laporan arus kas (cash flow),
4.        Catatan atas laporan keuangan
            Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Pada KOPKAR GPA memiliki beberapa laporan keuangan yang sudah disebutkan pada penjelasan di atas yaitu neraca, laporan arus kas (cash flow), laporan perubahan ekuitas. Dari laporan keuangan tersebut dapat terlihat perkembangan dan kemajuan koperasi.

PERANAN KOPERASI

Peranan Koperasi dalam berbagai bentuk pasar
Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar diklasifikasikan menjadi 2 macam :
1.       Pasar dengan persaingan sempurna (Perfect Competition Market)
2.        Pasar dengan persaingan tak sempurna (Imperfect Competition Market), yaitu : Monopoli, Persaingan Monopolistik dan Oligopoli.
Peranan Koperasi Diberbagai Keadaan Persaingan di Pasar Persaingan
Sempurna
Peranan koperasi dalam Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competition Market)
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
·           Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
·           Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
·           Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
·           Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.

            KOPKAR GPA tidak masuk dalam pasar persaingan sempurna dimana dalam pasar persaingan sempurna memiliki salah satu ciri yaitu produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen). Ciri ini tidak sejalan dengan KOPKAR GPA, karena KOPKAR GPA tidak menjual produk sejenis (homogen). Seperti yang sudah di bahas bahwa KOPKAR GPA memiliki usaha Waserba yang menyediakan makanan&minuman ringan serta jasa penyewaan internet & router.
Peranan Koperasi di Berbagai Keadaan Persaingan di Pasar Monopolistik
Ciri-cirinya :
·           Banyak penjual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
·           Produk yang dihasilkan tidak homogen
·           Ada produk substitusinya
·          Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
·           Harga produk tidak sama di semua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya.
            Dalam persaingan Pasar Monopolistik, ciri yang sesuai dengan KOPKAR GPA adalah produk yang dihasilkan tidak homogen (heterogen). Hal ini sesuai dengan keadaan usaha KOPKAR GPA yang bergerak dibidang penjualan makanan&minuman serta jasa penyewaan router.
Peranan Koperasi di Berbagai Keadaan Persaingan di Pasar Monopsoni
·           Ada banyak penjual tetapi hanya ada satu pembeli
Peranan Koperasi di Berbagai Keadaan Persaingan di Pasar Oligopoli
·           Oligopoli adalah struktur pasar di mana hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar
·           Dua strategi dasar untuk koperasi dalam pasar oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga
·          Untuk menghindari perang harga, perusahaan akan mengadakan product differentiation dan memperluas pasar dengan cara melakukan kegiatan advertensi, membedakan mutu dan bentuk produk.
            Menurut saya, KOPKAR GPA masih cukup sulit untuk ikut bersaing di lingkungan persaingan pasar oligopoli karena untuk dapat bersaing di pasar tersebut diperlukan modal yang cukup besar. Sedangkan KOPKAR GPA masih dalam proses perluasan usaha di lingkungan Griya Prapanca Apartment. Namun KOPKAR GPA bisa ambil andil dalam persaingan pasar oligopoli sebagai retailer seperti yang sudah dilakukan KOPKAR GPA dengan menyewakan internet&router menggunakan provider Firstmedia.

PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (Indonesia)
Kendala yang dihadapi masyarakat :
1.      Perbedaan pendapat masyarakat mengenai koperasi
2.     Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a.      Koqnisi
b.      Apeksi
c.       Psikomotor
3.      Masa implementasi UU No.12 tahun 1967
Tahap membangun koperasi :
a.      Ofisialisasi
b.      De-ofisialisasi
c.       Otonomisasi
4.      Misi UU No.25 tahun 1992 merupakan gerakat ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila UUD 1945.
Tahap Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989
1.       Tahap I     : pemerintah mendukung perintisan pembentukkan organisasi koperasi
2.        Tahap II    :melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen keuangan secara langsung dari pemerintah dana atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah
3.        Tahap III   : perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi mandiri.

            Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan pengkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri.
             Di Indonesia peran pemerintah dalam pengkoperasian sudah baik, hal ini dibuktikan dengan campur tangan pemerintah dengan cara membuat dan mengeluarkan berbagai peraturan perundang-undangan tentang koperasi.

KESIMPULAN
            Keberadaan KOPKAR GPA di lingkungan kerja karyawan Griya Prapanca Apartment sangatlah penting dan sangat membantu para karyawan yang menjadi anggotanya karena dapat membantu memenuhi kebutuhan karyawan yang bersifat mendadak dan mendesak serta mendapat tambahan pendapatan dari pembagian SHU. KOPKAR GPA saat ini semakin berkembang dibuktikan dengan usaha yang didirikan koperasi ini semakin berkembang, dari yang hanya memiliki satu jenis usaha sekarang memiliki usaha lain, KOPKAR GPA juga dapat melunasi pinjaman modal dari perusahaan pusat dalam kurun waktu yang cukup singkat. Diharapkan KOPKAR GPA semakin berkembang meluaskan bidang usahanya lebih luas lagi sehingga semakin mensejahterakan anggotanya.






Referensi :
Bahan Ekonomi Koperasi.pdf Universitas Gunadarma.
Hasil wawancara pihak Koperasi Karyawan Griya Prapanca Apartment.