Selasa, 06 Oktober 2015

Koperasi

KOPERASI NUSANTARA (KONUSA) SEBAGAI KOPERASI DENGAN ANGGOTA YANG MEMILIKI TUJUAN SAMA

            Pada kesempatan kali ini saya akan menganalisis dari beberapa aspek sebuah badan koperasi yaitu Koperasi Nusantara (KONUSA). Koperasi ini terletak di Jl. Lauser Raya No 46, Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ­ Jakarta 12120.

Pengertian Koperasi Secara Umum
Pengertian Koperasi menurut Undang ­ undang Dasar Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 : “ Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang­seorang atau badan hukum koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Sedangkan menurut UU No. 17 Tahun 2012 : “Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.”
Dari pengertian koperasi di atas, sesuai dengan Koperasi Nusantara (KONUSA) yang merupakan badan usaha yang memiliki beberapa anggota yang merupakan karyawan perusahaan, menjalankan beberapa usaha dan memiliki tujuan yang sama untuk memenuhi kebutuhan serta meningkatkan kualitas ekonomi anggotanya.

Konsep Koperasi Nusantara
Ada 3 macam Konsep Koperasi yaitu :
Konsep Koperasi Barat
Konsep  Koperasi Sosialis
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Dari 3 konsep koperasi di atas, menurut saya Koperasi Nusantara (Konusa) termasuk dalam Konsep Koperasi Barat. Karena Koperasi Nusantara merupakan koperasi yang dibentuk oleh karyawan dari sebuah perusahaan swasta secara sukarela yang memiliki tujuan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan dan memudahkan karyawan untuk memenuhi kebutuhan peralatan rumah tangga serta mewujudkan rasa sosial diantara karyawan.
Hal ini sesuai dengan konsep koperasi barat yaitu organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang­orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Aliran Koperasi Nusantara
Menurut Paul Hubert Casselman, ada 3 aliran koperasi yang dianut oleh koperasi di berbagai negara :
Aliran Yardstick
Aliran Sosialis
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Dari 3 aliran di atas, menurut saya Koperasi Nusantara menganut aliran persemakmuran (commonwealth) karena koperasi nusantara adalah koperasi untuk meningkatkan kualitas ekonomi serta kesejahteraan anggota, masyarakat dan negara. Koperasi ini juga memiliki hubungan dengan pemerintahan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.

Sejarah Terbentuknya Koperasi Nusantara (KONUSA)
Pada awalnya, Koperasi Nusantara ini bernama Koperasi Karyawan Stanvac Indonesia. Koperasi ini terbentuk dari adanya kesepakatan dari PT. Stanvac Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan dan memudahkan karyawan untuk memenuhi kebutuhan peralatan rumah tangga serta mewujudkan rasa sosial diantara karyawan. Pada tanggal 20 April 1994 terbentuklah Koperasi Karyawan Stanvac di Jakarta, selanjutnya koperasi ini berubah nama menjadi Koperasi Nusantara atau disingkat KONUSA.
Segala sesuatu yang menyangkut nama, anggaran dasar, kepengurusan restrukturisasi permodalan dan manajemen operasinya tertuang dalam surat Dirjen Koperasi no. 0430/09-04/PK/IV/96.-, tanggal 26 April 1996. 

Tujuan Koperasi Nusantara
Menurut UU No. 25 Tahun 1992 tentang  Perkoperasian pasal  3, tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Hal ini sejalan dengan tujuan dibentuknya Koperasi Nusantara yaitu untuk meningkatkan kualitas ekonomi serta kesejahteraan anggota, masyarakat dan negara.
Perangkat Organisasi Koperasi Nusantara
Pada tanggal 15 April 2013, Pemilihan Ketua dan Pengawas KONUSA periode 2013-2016 resmi ditutup dan melakukan perhitungan jumlah suara yang masuk. Pemilihan dikoordinasikan oleh Panitia Pemilihan yang sudah melakukan tugas sejak 28 Maret 2013 hingga 8 April 2013 dengan membagikan surat suara pemilihan melalui surat elektronik (e-mail) dan surat suara kepada seluruh anggota KONUSA yang pada saat itu terdaftar berjumlah 350 orang.
Pada tanggal 24 April 2013 bertempat di Layang Business Centr, Gedung Energy lantai 29 dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pada RAT tahun ini diadakan serah terima jabatan dari Pengurus dan Pengawas KONUSA periode 2010-2013 kepada Pengurus dan Pengawas KONUSA periode tahun 2013-2016.

Visi dan Misi Koperasi Nusantara (KONUSA)
Visi :
Melalui penyelenggaraan usaha di bidang perdagangan umum dan jasa, diharapkan memberikan kesejahteraan anggota dan bermanfaat bagi masyarakat dan negara.

Misi :
Menjadi fasilitator dan rekanan yang baik untuk pelanggan serta mensejahterakan anggota dalam menggapai tujuan melalui etika bisnis dan kepercayaan.

Hirarki Tanggungjawab
Pengurus KONUSA periode 2013-2016 :
Ketua Umum: Lestari Handayani
Ketua Harian I: Davysun Gultom
Ketua Harian II: Henri Kristono
Sekertaris: Cornelia Fransisca
Bendahara/Kepatuhan & Audit: Hendra Yoswandi
Seksi Simpan Pinjam: Nova Fauzan
Seksi Pengembangan Usaha I: Armeina
Seksi Pengembangan Usaha II: Syahrul Boor
Struktur Organisasi Pengelola KONUSA

 

Menurut UU No. 25/1992 yang termasuk perangkat koperasi adalah :
1. Rapat Anggota
2. Pengurus
3. Pengawas
4. Rapat Anggota
        Dari keempat perangkat di atas, Koperasi Nusantara sudah memiliki keempat perangkat organisasi tersebut. Namun dalam web Koperasi Nusantara tidak dicantumkan nama-nama pengurus koperasi periode 2013/2016, yang ada hanya pengurus koperasi periode 2010/2013.

Prinsip Koperasi Nusantara
      Menurut Hans Munker ada 12 prinsip koperas yakni :
1. Keanggotaan bersifat sukarela
2. Keanggotaan Terbuka
3. Pengembangan Anggota
4. Manajemem dan pengawas dilakukan secara demokratis
5. Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
6. Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
7. Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
8. Perkumpulan dengan sukarela
9. Kebebasan dalam pengbilan keputusan dan penetapan tujuan
10. Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
11. Pendidikan anggota
12. Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
      Dari 12 prinsip di atas, Koperasi Nusantara memiliki prinsip :
1. Keanggotaan bersifat sukarela
2. Keanggotaan Terbuka
3. Pengembangan Anggota
4. Manajemem dan pengawas dilakukan secara demokratis
5. Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
6. Perkumpulan dengan sukarela
    karena disini pengelolaan Koperasi Nusantara ini dilakukan atas kehendak dan keputusan anggota. Anggota menjadi pelaksana tertinggi dalam koperasi. Koperasi ini oun dibentuk secara sukarela dari karyawan PT Stanvac yang berkumpul dan mendirikan koperasi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Koperasi sebagai Badan Usaha
1. Koperasi Nusantara merupakan badan perusahaan yang dibentuk dari kesepakatan para karyawan dan tetap tunduk pada aturan prinsip ekonomi yang berlaku.
2. Koperasi Nusantara mampu mengahsilkan keuntungan dari beberapa lini usaha yang dilakukan oleh koperasi. Diantaranya yaitu usaha penjualan barang yang berkenaan dengan kebutuhan sehari­hari, perkantoran dan lain­lain (stationary, spare part, electrical, computer pheriperal, Bahan Kimia Industri, Foodstuff). Koperasi Nusantara juga menjual jasa seperti jasa tenaga kerja, jasa konsultasi, jasa sewa barang/peralatan, jasa sewa kendaraan, jasa perbaikan dan jasa pengurusan dokumen. Dari beberapa usaha tersebut, koperasi nusantara mendapat keuntungan untuk mengembangkan organisasi dan usahanya.

koperasinusantara.com/
Bahan Ekonomi Koperasi Universitas Gunadarma

Jumat, 08 Mei 2015

PERTUMBUHAN EKONOMI

HUBUNGAN PERTUMBUHAN EKONOMI SUATU NEGARA DENGAN KEMAKMURAN NEGARA TERSEBUT

     Pertumbuhan ekonomi merupakan proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional menuju keadaan yang lebih baik. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
     Kemakmuran suatu Negara salah satunya dapat dilihat dari pendapatan nasional dan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi di suatu negara dikatakan makmur. Namun kemakmuran suatu negara tidak hanya dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi saja, tapi juga dilihat dari kesejahteraan rakyat, pendidikan, pendapatan, pengangguran dan lain-lain.
     Pendapatan nasional dipergunakan untuk menentukan laju tingkat perkembangan ekonomi , mengukur keberhasialan suatu Negara, dan membandingkan tingkat kesejahteraan rakyat. Pendapatan nasional perkapita ini digunakan sebagai indicator akhir dalam melihat kemajuan suatu Negara.
     Kemiskinan merupakan salah satu faktor yang harus dilihat. Jika banyaknya jumlah orang miskin di bandingkan dengan orang kaya , maka dapat di pastikan Negara tersebut belum makmur. Oleh karena itu perlu diadakannya pemerataan di dalam suatu Negara.
     Selain itu yang perlu dilihat adalah angka pengangguran , angka pengangguran yang tinggi memperlihat kan sedikitnya kualitas SDM suatu Negara untuk membangun perekonomian suatu Negara dan begitu pula sebaliknya. Ada beberapa jenis pengangguran berdasarkan usia kerja yaitu pengangguran diluar usia kerja dan pengangguran usia kerja. Pengangguran juga menyebabkan beban kepada tenaga kerja produktif semakin berat, disamping itu secara social tingkat pengangguran yang tinggi mempengaruhi angka kriminalitas di dalam negara tersebut.
     Negara yang makmur adalah negara yang dapat menyisakan pengangguran hanya untuk mereka yang memang terpaksa atau belum dapat bekerja. Selain pendapatan nasional, kemiskinan dan pengangguran, ada faktor-faktor lain yang mengukur kemakmuran dan kesejahteraan suatu Negara yakni jumlah penduduk, kualitas pendidikan, pemukiman , kesehatan dan keamanan.
     Kesimpulannya adalah kemakmuran suatu negara dapat dilihat dari pendapatan nasional yang diterima negara, akan tetapi pendapatan nasional yang besar belum menentukan kemakmuran suatu negara tanpa melihat kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat negara tersebut. Karena suatu negara dapat dikatakan makmur apabila dapat mengatasi masalah ekonomi negara dan masyarakatnya yang berhubungan dengan pendapatan nasional, kemiskinan, serta penggangguran.

HUBUNGAN ANTARA PERTUMBUHAN EKONOMI DENGAN KESEJAHTERAAN PENDUDUK

     Jika pertumbuhan ekonomi suatu negara baik maka tingkat pendapatan masyarakat negara tersebut juga akan meningkat/tinggi. Selain itu dari peningkatan pendapatan yang terjadi masyarakat akan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya lebih baik. Hal ini menunjukan bahwa kesejahteraan dalam bentuk pendapatan masyarakat mulai meningkat, apabila pendapatan masyarakat meningkat dan pengangguran berkurang otomatis tindak kriminal akan berkurang dan semakin membaik.
     Aksi penolakan dan demonstrasi akibat ketidakpuasan akan kebijakan pemerintah yang ada pun akan menurun apabila mereka menikmati hasil yang mereka kerjakan bisa sebanding dengan penghasilan yang mereka terima.
     Sehingga kesejahteraan dan keamanan penduduk suatu negara pun tercapai dalam kondisi ini karena masalah ekonomi dapat diatasi.

SIFAT-SIFAT PERTUMBUHAN EKONOMI SERTA FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA

Sifat-sifat Pertumbuhan Ekonomi

1. Suatu proses
  Pembangunan ekonomi itu berlangsung berlangsung secara terus-menerus bukan merupakan kegiatan yang sifatnya insidental ( tidak sengaja).

2. Usaha untuk Meningkatkan Pendapatan Per kapita
  Pertumbuhan ekonomi terjadi jika pendapatan per kapita mengalami kenaikan, karena kenaikan pendapatan per kapita itu merupakan cerminan terjadinya kesejahteraan ekonomi masyarakat.

3. Kenaikan pendapatan per kapita itu harus terus menerus berlangsung dalam jangka panjang.

4. Kenaikan pendapatan per kapita diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi atau kelembagaan. Dikatakan terjadi pembangunan ekonomi bukan saja berarti peningkatan pendapatan per kapita, namun kenaikan pendapatan per kapita juga harus diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi.

Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi

1. Faktor Sumber Daya Manusia
     Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauh mana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.

2. Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
     Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.

3. Faktor Sumber Daya Alam
     Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembangunan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud di antaranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.

4. Faktor Budaya
     Faktor budaya dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapu budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN dan sebagainya.

5. Sumber Daya Modal
     Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.

ALASAN PERTUMBUHAN PENDUDUK MENJADI PERMASALAHAN DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI DI NEGARA SEDANG BERKEMBANG

     Negara berkembang memiliki ketergantungan ekonomi, karena perusahaan-perusahaan besar ada di tangan orang asing, atau negara tersebut masih tergantung pada luar negeri. Jadi hal tersebut dapat mengakibatkan negara berkembang menjadi sulit untuk berkembang karena dengan adanya pertumbuhan penduduk atau angka kelahiran yang tinggi menyulitkan negara berkembang untuk pembangunan ekonomi.
     Dengan adanya pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi dan tidak terkontrol di negara berkembang akan mempengaruhi tingkat pengangguran yang sangat besar jumlahnya dan tersebar di beberapa wilayah, sehingga pembangunan ekonomi di negara tersebut terhambat.

Referensi:
brainly.co.id/tugas/1825722
http://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-makro/
faktor-yang-mempengaruhi-pertumbuhan-
ekonomi/

Jumat, 01 Mei 2015

INDUSTRI

KLASIFIKASI INDUSTRI

     Industri merupakan kegiatan manusia yang mengelola bahan mentah, bahan baku, dan atau barang setengah jadi barang dengan nilai yang lebih tinggi kegunaannya. Berikut adalah klasifikasi industri;

A. Klasifikasi Industri Menurut Departemen Perindustrian dan Perdagangan (deperding )
     Deperding mengelompokan industri menjadi empat.
1) Industri Kimia Dasar ; industri yang mengelola bahan mentah menjadi bahan baku atau bahan jadi.
2) Industri Mesin dan Logam Dasar ; industri yang mengelola bahan mentah menjadi bahan baku atau barang satengah jadi.
3) Aneka Industri ; industri yang menghasilkan beragam kebutuhan konsumen.
4) Kelompok Industri Kecil ; industri dengan modal modal kecil dan peralatan yang sederhana.

B. Klasifikasi Industri Menurut Bahan Bakunya.
1) Industri Ekstraktif ; industri yang mengambil bahan baku langsung dari alam.
2) Industri Nonekstratif ; industri yang mengambil bahan bakunya dari industri lain.
3) Industri Fasilitatif ; industri yang menjual jasa untuk keperluan orang lain.

C. Klasifikasi Industri Menurut Bahan Mentahnya.
1) Industri Agraris ; industri yang mengelolah bahan mentah dari hasil pertanian.
2) Industri Nonagraris , yaitu industri yang mengelolah bahan mentah dari hasil pertambangan.

D. Klasifikasi Industri Menurut Jumlah Tenaga Kerja.
1) Industri Besar ; industri yang terdiri atas 100 orang tenaga kerja atau lebih.
2) Industri Sedang ; industri yang memiliki jumlah tenaga kerja 20 – 99 orang.
3) Industri Kecil ; industri yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 -15 orang
4) Industri Rumah Tangga ; industri yang memiliki jumlah tenaga kerja 1 – 4 orang.

E. Klasifikasi Industri Menurut Produktivitas Perorangan dalam Industri.
1) Industri Primer ; industri yang menghasilkan barang tanpa pengelolahan yang lebih lanjut.
2) Industri Sekunder ; industri yang memerlukan pengelolahan yang lebih lanjut.
3) Industri Tersier ;  industri yang bergerak dalam bidang jasa.

F. Klasifikasi Industri Menurut Daerah Pemasarannya.
1) Industri local ; industri yang daerah pemasarannya bersipat local ( tidak di pasarkan keluar daerah pembuatan industry.
2) Industri Nasional ; industri yang daerah pasarannya bersifat nasional dan di pasarkan keluar daerah pembuatan industri.
3) Industri Internasional ; industri yang daerah pemasarannya sudah mendunia dan melintas batas Negara.

G. Klasifikasi Industri Berdasarkan Pemodalannya.
1) PMDH ( penanaman modal dalam Negara )
2) PMA ( penanaman modal asing )
3) Patungan, penanaman modal gabungan dalam negri dan luar.
H. Klasifikasi Industri Menurut Hasil Produksinya.
1) Industri Berat ; industri yang menghasilkan alat alat produksi, mesin mesin, bahan baku, dan bahan penolong.
2) Industri Ringan ; industri yang menggunakan mesin untuk menghasilkan barang jadi. Contonya industri makanan.

I. Klasifikasi Industri Berdasarkan Subjek Pengelola
     Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
1) Industri Rakyat ; industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: Industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
2) Industri Negara ; industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri
perminyakan, dan industri transportasi.

J. Klasifikasi Industri Berdasarkan Lokasi Unit Usaha
1) Industri Berorientasi pada Pasar (market oriented industry) ; industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
2) Industri Berorientasi pada Tenaga Kerja (employment oriented industry) ; industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
3) Industri Berorientasi pada Pengolahan (supply oriented industry) ;industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan.
4) Industri Berorientasi pada Bahan Baku ; industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku.
5) Industri yang Tidak Terikat oleh Persyaratan yang Lain (footloose industry ) ; industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.

CARA MENINGKATKAN DAYA SAING INDUSTRI

     Untuk meningkatkan daya saing industri di Indonesia ada bebagai cara, salah satunya melalui optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dengan menjaga kualitas dan standar. “ Aku Cinta, Aku Bangga dan Aku Pakai Produk Dalam Negeri ", seharusnya tidak hanya menjadi slogan, tapi dapat menjadi keputusan dalam menentukan pilihan.
     Meningkatkan daya saing industri dalam negeri juga dapat dilakukan dengan langkah pemerintah untuk menjamin kecukupan bahan baku yang terkait dengan pengembangan industri seperti industri gas,kimia dasar, dan logam dasar. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri untuk mendukung pelatihan dengan keahlian khusus di bidang industri.
     Mempromosikan dan memperkenalkan produk industri dalam negeri ke negara.

INDUTRI YANG DAPAT MEMBERIKAN KONTRIBUSI YANG SIGNIFIKAN BAGI PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN NEGARA

     Sektor Industri merupakan salah satu sektor yang berperan penting dalam perkembangan perekonomian nasional. Kontribusi sektor Industri terhadap perekonomian nasional dari tahun ke tahun menunjukkan kontribusi yang signifikan.
     Menurut saya sektor industri yang paling memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan perekonomian Indonesia adalah industri nonagraris. Industri nonagraris mengelolah bahan mentah dari hasil pertambangan. Seperti yang kita ketahui bajwa negara kita adalah negara yang memiliki kekayaan alam yang sangat banyak. Terutama di bidang pertambangan, jika negara kita dapat mengolah kekayaan bumi dan minyak bumi sendiri tanpa campur tangan perusahaan asing maka negara Indonesia akan mendapat keuntungan yang sangat tinggi.
     Dengan demikian Indonesia akan mendapat pendapatan yang tinggi sehingga dapat meningkatkan perekonomian Indonesia.

Referensi:
https://seftiean.wordpress.com/2010/10/03/klasifikasi-industri/
www.kemenperin.go.id/artikel/3313/Menperin-Mendorong-Peningkatan-Daya-Saing-Industri-Nasional
geografi-bumi.blogspot.com/2009/10/klasifikasi-industri.html?m=1
https://lh3i4r.wordpress.com/2010/05/09/peranan-sektor-industri-dalam-pembangunan-ekonomi-indonesia/

Kamis, 30 April 2015

PERDAGANGAN ANTAR NEGARA

PERDAGANGAN ANTAR NEGARA

     Perdagangan antar negara atau perdagangan internasional merupakan proses tukar menukar barang atau jasa antara penduduk negara yang satu dengan penduduk negara yang lain.  Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
     Perdagangan antar negara sangat dibutuhkan baik oleh negara yang sudah maju maupun negara yang sedang berkembang karena hal itu akan dapat mempercepat proses pembangunannya.

Pada dasarnya perdagangan antar negara meliputi 2 hal:
1. Ekspor
     Ekspor adalah semua kegiatan memasarkan barang-barang dalam negeri ke luar negeri. Contoh: Indonesia mengekspor dua jenis komoditas, yaitu migas dan non migas. Migas contohnya seperti minyak bumi dan gas alam. Non migas contohnya seperti hasil pertanian, kerajinan, industri, dan lain-lain.
2. Impor
     Impor adalah kegiatan mendatangkan atau memasukkan barang-barang dari luar negeri. Secara umum barang-barang impor dapat diklasifikasikan menjadi 3 golongan:
a. Barang konsumsi, seperti televisi, AC, mobil, pakaian, dan sebagainya.
b. Bahan baku dan bahan penolong, seperti kapas, benang, dan sebagainya.
c. Barang modal, seperti mesin-mesin, kereta api, kapal laut, dan sebagainya.

BENTUK-BENTUK HAMBATAN DALAM PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
A.  Hambatan Tarif
     Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang yang melewati batas kenegaraan.
Tarif merupakan suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu Negara (komoditi import). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing - masing komoditi impor.
     Contoh Jepang melakukan penghambatan perdagangan internasional untuk beras dengan mengenakan terif dan bea masuk sebesar 200 – 300 % dari harga produk yang membuat susahnya beras dari negara lain sangat sulit di pasarkan di jepang karena harga beras impor tersebut kalah bersaing dengan bersa lokal akibat dari besarnya tarif dan bea masuk yang di buat negeri sakura tersebut.
     Yang mana dari pembatasan ini membuat tingkat impor beras di Jepang akan turun atau sedikit turun dan membuat petani dan pihak yang
berkaitan dengan produksi beras di jepang akan memiliki kehidupan yang makmur dan mengurangi tingkat pengangguran di negeri sakura tersebut.
B.  Hambatan Quota
     Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu Negara untuk memabatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu Negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke Negara tersebut. Seperti halnya tarif, tindakan quota ini tentu tidak akan menyenangkan bagi Negara pengekspornya.
     Contoh : Baru –baru ini Indonesia melakukan penghambatan perdagangan internasional pada produk horikultural dengan melakukan kuota impor (jumlah maksimum ) barang horikultural yang dapat di impor sebab pemerintah indonesia berkata bahwa Indonesia lagi surplus barang horikultural sehingga membuat terbatasnya perdagangan internasional.
     Yang mana dari pembatasan ini membuat tingkat impor horikultural di Indonesia turun atau sedikit turun dan membuat petani dan pihak yang berkaitan dengan barang horikultural tersebut akan mendapatkan penghargaan atas kerja kerasnya yaitu dimana harga hurikultural tersebut yang naik karena tak adanya barang horikultural impor dan membuat para petani semakin bersemangat untuk bertani karena kerja kerasnya terbayar yang membuat kurangnya tingkat pengangguran.
C.  Hambatan Dumping
     Meskipun karekteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu Negara dalam proses perdagangan luar negerinya.
     Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.
     Adapun beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu antara lain:
1. Barang-barang yang diminati oleh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
2. Berebut pasaran Luar negeri.
3. Memperkenalkan suatu produk dalam negri ke negara lain.
     Contoh,  seperti yang dialami baru-baru ini, dimana industry sepeda Indonesia dituduh melakukan politik dumping.

D.  Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi
     Sejarah mebuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu Negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain (PBB).
     Contoh yang masih hangat di telinga adalah kasus intervensi Irak, kasus Libia dan masih banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan- hambatan perdagangan lainnya.

ALASAN PEMERINTAH MENERAPKAN HAMBATAN PERDAGANGAN DI INDONESIA
     Berbagai alasan yang mendorong pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan antar negara, di antaranya adalah penerapan hambatan tarif dan kuota untuk melindungi industri dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing.
     Disamping itu hambatan tarif dan kuota juga untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadaan neraca pembayaran yang masih defisit.
     Hambatan dumping digunakan untuk memacu perkembangan ekspor lewat kenaikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
     Sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesikan masalah - masalah yang berkaitan dengan HAM, politik, terorisme dan keamanan internasional.

Referensi:  
https://josephinejoe.wordpress.com/2013/04/27/hambatan-hambatan-perdagangan-antar-negara/
http://anisa-perdagangandomestik.blogspot.com/2012/03/pengertian-perdagangan-antar-negara.html?m=1
candraekonom.blogspot.com/2013/06/hambatan-perdagangan-internasional.html?m=1
lailamaharani.blogspot.com/2011/05/hambatan-perdagangan-di-indonesia.html?m=1

Selasa, 21 April 2015

PEREKONOMIAN

PELAKU EKONOMI MIKRO SERTA PERANANNYA

     Ekonomi Mikro adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari prilaku dari unit-unit ekonomi individual,seperti: rumah tangga, perusahaan, dan struktur industri. Ekonomi mikro membahas tentang alokasi dan efisiensi sumber daya pasar.

     Pelaku ekonomi adalah individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi, maupun konsumsi. Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi yaitu:

1. Konsumen
~ Konsumen sebagai pemakai, mengurangi dan menghabiskan barang dan jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk mempertahankan hidup. Dalam hal ini konsumen berperan sebagai pemakai barang-barang produksi.
~ Membayar pajak kepada pemerintah atau negara. Misalkan pajak pertambahan nilai sebuah barang dibebankan sebagian kepada konsumen.
~ Sebagai penyalur barang dan jasa. Dalam hal ini konsumen berperan sebagai distributor. Misalkan ketika berpergian seseorang membeli barang-barang khas dari daerah yang dituju sebagai buah tangan.

2. Pemilik Faktor Produksi
~ Menyediakan faktor-faktor produksi bagi produsen. Hal ini dapat berupa faktor- faktor produksi misalkan uang, tanah, tenaga kerja dan modal.
~ Sebagai penerima imbalan jasa dari penggunaaan faktor-faktor produksi.

3. Produsen
~ Agen pembangunan. Setiap perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan bagi pemilik modal tetapi bertanggung jawab atas kesejahteraan karyawan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
~ Membayar jasa-jasa atas penggunaan faktor-faktor produksi kepada konsumen berupa pembayaran upah dan sewa.
~ Membayar pajak kepada negara. Seperti konsume, pajak juga dibebankan sebagian kepada produsen sebagai kompensasi kepada negara
~ Konsumen jasa-jasa produkstif dari konsumen, berupa tenaga kerja, usaha, tanah untuk modal dan tenaga ahli sebagai pemimpin perusahaan.
~ Menerima pendapatan atas penjualan barang dan jasa yang telah diproduksi.
~ Mengelola faktor-faktor produksi dan melakukan kegiatan produksi barang dan jasa.

PELAKU EKONOMI MAKRO SERTA PERANANNYA

      Dalam teori makro kita menggolongkan orang-orang atau lembaga-lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi menjadi lima kelompok besar, yaitu:

1) Sektor Rumah Tangga
     Rumah tangga keluarga adalah pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya. Rumah tangga keluarga adalah pemilik berbagai faktor produksi, antara lain : tenaga kerja dan barang – barang modal. Faktor – faktor produksi tersebut akan ditawarkan kepada perusahaan, sehingga rumah tangga memperoleh penghasilan. Pengahsilan yang diperoleh rumah tangga dapat berasal dari usaha-usaha berikut ini:
a) Usaha sendiri, misalnya dengan melakukan usaha pertanian, berdagang, industry rumah tangga, penyelenggaraan jasa, membuka toko kelontong, dll. Penghasilan yang diperoleh dari usaha sendiri adalah keuntungan.
b) Bekerja pada pihak lain, misalnya dengan menjadi karyawan perusahaan atau pabrik, PNS, dll. Orang yang bekerja pada pihak lain akan memperoleh gaji.
c) Menyewakan faktor-faktor produksi, seperti menyewakan rumah, tanah dan sebagainya. Penghasilan yang diperoleh dari menyewakan faktor-faktor produksi adalah uang sewa. Pengahsilan yang diperoleh rumah tangga keluarga tersebut dapat digunakan untuk 2 tujuan, yaitu membeli barang atau jasa dan ditabung.

2) Sektor Swasta
    Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia yaitu:
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.

3) Sektor Pemerintah
    Pemerintah adalah badan – badan pemerintah yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Seperti halnya rumah tangga keluarga dan perusahaan, pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
    Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi. Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan).
     Selain itu berikut ini adalah kegiatan-kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah antara lain:

- Menyalurkan Bantuan Operasioanl Sekolah (BOS) untuk membantu kegiatan operasional yang ada di sekolah.
- Memberi bantuan kepada rakyat miskin berupa penyaluran raskin (beras rakyat miskin) melalui BULOG.
- Berperan sebagai pengatur dan pelaksana kebijakan. Peran pemerintah sebagai pengatur yaitu dengan mengeluarkan berbagai peraturan yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi.

4) Sector Luar Negeri
     Melalui kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri akan memberikan pengaruh yang cukup besar bagi perekonomian suatu negera. Berikut ini beberapa peran masyarakat luar negeri dalam kegiatan ekonomi yaitu antara lain:
- Melalui kegiatan perdagangan ekspor dan impor dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Negara yang bersangkutan.
- Adanya tukar menukar tenaga kerja antarnegara dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja, sehingga dapat meningkatkan mutu serta jumlah barang yang dihasilkan.
- Membuka lapangan kerja baru.
- Meningkatkan keuangan atau pendapatan Negara berupa devisa.

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

     Menurut saya sistem perekonomian yang cocok untuk Indonesia adalah sistem ekonomi yang sudah dianut Indonesia sekarang yaitu Sistem Ekonomi Demokrasi. Sistem Ekonomi Demokrasi, yaitu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan keluargaan dan pengawasan pemerintah.
     Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil pancasila serta landasan konstitusional UUD1945.
     Sistem perekonomian ini cocok untuk Indonesia karena Indonesia tidak bisa menerapkan sistem ekonomi kapitalis murni dan juga tidak bisa menerapkan sistem ekonomi komunis murni. Memang peran pemerintah yang menjadi ciri sistem ekonomi Komunis sangat diperlukan dalam membangun perekonomian Negara Indonesia, namun peran pemerintah dalam segala bidang atau yang dikenal dengan pemerintahan terpusat (otoriter) juga tidak baik.
     Komunisme murni menggunakan konsep Non Market Mechanism (tidak ada mekanisme pasar), artinya uang tidak diperlukan dalam perekonomian. Setiap orang bekerja atas nama negara semuanya diatur oleh negara. Komunisme murni juga mengenal konsep penyamarataan, artinya tidak ada orang yang lebih dibandingkan orang lain. Pada dasarnya, hampir semua orang di dunia tidak menginginkan penyamarataan tersebut. Orang yang satu dengan yang lainnya tidak bisa di samakan. Memang pemusatan komando merupakan suatu hal yang cukup baik karena dengan satu komando dapat mengarahkan seluruh kegiatan kearah tujuan yang sama. Tetapi hal itu jelas menghambat inovasi.

Referensi :
yudha-sun.blogspot.com/2012/03/bab-3-para-pelaku-ekonomi.html?m=1
yugisusanti.blogspot.com/2012/03/pelaku-pelaku-ekonomi.html?m=1
https://indahpertiwi2.wordpress.com/2013/05/09/para-pelaku-ekonomi/
http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_mikro
http://block-blockblog.blogspot.com/2011/12/sistem-ekonomi-yang-cocok-bagi.html

Perekonomian

PARA PELAKU EKONOMI MIKRO DAN MAKRO SERTA PERANANNYA

     Ekonomi Mikro adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari prilaku dari unit-unit ekonomi individual,seperti: rumah tangga, perusahaan, dan struktur industri. Ekonomi mikro membahas tentang alokasi dan efisiensi sumber daya pasar.

     Pelaku ekonomi adalah individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi, maupun konsumsi. Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi yaitu:

PELAKU EKONOMI MIKRO DAN PERANNYA

1. Konsumen
Konsumen sebagai pemakai, mengurangi dan menghabiskan barang dan jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk mempertahankan hidup. Dalam hal ini konsumen berperan sebagai pemakai barang-barang produksi.
Membayar pajak kepada pemerintah atau negara. Misalkan pajak pertambahan nilai sebuah barang dibebankan sebagian kepada konsumen.
Sebagai penyalur barang dan jasa. Dalam hal ini konsumen berperan sebagai distributor. Misalkan ketika berpergian seseorang membeli barang-barang khas dari daerah yang dituju sebagai buah tangan.

2. Pemilik faktor produksi
Menyediakan faktor-faktor produksi bagi produsen. Hal ini dapat berupa faktor- faktor produksi misalkan uang, tanah, tenaga kerja dan modal.
Sebagai penerima imbalan jasa dari penggunaaan faktor-faktor produksi.

3. Produsen
Agen pembangunan. Setiap perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan bagi pemilik modal tetapi bertanggung jawab atas kesejahteraan karyawan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Membayar jasa-jasa atas penggunaan faktor-faktor produksi kepada konsumen berupa pembayaran upah dan sewa.
Membayar pajak kepada negara. Seperti konsume, pajak juga dibebankan sebagian kepada produsen sebagai kompensasi kepada negara
Konsumen jasa-jasa produkstif dari konsumen, berupa tenaga kerja, usaha, tanah untuk modal dan tenaga ahli sebagai pemimpin perusahaan.
Menerima pendapatan atas penjualan barang dan jasa yang telah diproduksi.
Mengelola faktor-faktor produksi dan melakukan kegiatan produksi barang dan jasa.

Pelaku ekonomi makro dan peranannya

      Dalam teori makro kita menggolongkan orang-orang atau lembaga-lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi menjadi lima kelompok besar, yaitu:

1) Sektor Rumah Tangga
     Rumah tangga keluarga adalah pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya. Rumah tangga keluarga adalah pemilik berbagai faktor produksi, antara lain : tenaga kerja dan barang – barang modal. Faktor – faktor produksi tersebut akan ditawarkan kepada perusahaan, sehingga rumah tangga memperoleh penghasilan. Pengahsilan yang diperoleh rumah tangga dapat berasal dari usaha-usaha berikut ini:
a) Usaha sendiri, misalnya dengan melakukan usaha pertanian, berdagang, industry rumah tangga, penyelenggaraan jasa, membuka toko kelontong, dll. Penghasilan yang diperoleh dari usaha sendiri adalah keuntungan.
b) Bekerja pada pihak lain, misalnya dengan menjadi karyawan perusahaan atau pabrik, PNS, dll. Orang yang bekerja pada pihak lain akan memperoleh gaji.
c) Menyewakan faktor-faktor produksi, seperti menyewakan rumah, tanah dan sebagainya. Penghasilan yang diperoleh dari menyewakan faktor-faktor produksi adalah uang sewa. Pengahsilan yang diperoleh rumah tangga keluarga tersebut dapat digunakan untuk 2 tujuan, yaitu membeli barang atau jasa dan ditabung.

2) Sektor Swasta
    Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia yaitu:
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.

3) Sektor Pemerintah
    Pemerintah adalah badan – badan pemerintah yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Seperti halnya rumah tangga keluarga dan perusahaan, pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
    Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi. Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan).
     Selain itu berikut ini adalah kegiatan-kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah antara lain:
Menyalurkan Bantuan Operasioanl Sekolah (BOS) untuk membantu kegiatan operasional yang ada di sekolah.
Memberi bantuan kepada rakyat miskin berupa penyaluran raskin (beras rakyat miskin) melalui BULOG.
Berperan sebagai pengatur dan pelaksana kebijakan. Peran pemerintah sebagai pengatur yaitu dengan mengeluarkan berbagai peraturan yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi.

4) Sector Luar Negeri
     Melalui kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri akan memberikan pengaruh yang cukup besar bagi perekonomian suatu negera. Berikut ini
beberapa peran masyarakat luar negeri dalam kegiatan ekonomi yaitu antara lain:
Melalui kegiatan perdagangan ekspor dan impor dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Negara yang bersangkutan.
Adanya tukar menukar tenaga kerja antarnegara dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja, sehingga dapat meningkatkan mutu serta jumlah barang yang dihasilkan.
Membuka lapangan kerja baru.
Meningkatkan keuangan atau pendapatan Negara berupa devisa.

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
     Menurut saya sistem perekonomian yang cocok untuk Indonesia adalah sistem ekonomi yang sudah dianut Indonesia sekarang yaitu Sistem Ekonomi Demokrasi. Sistem Ekonomi Demokrasi, yaitu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan keluargaan dan pengawasan pemerintah.
     Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil pancasila serta landasan konstitusional UUD1945.
     Sistem perekonomian ini cocok untuk Indonesia karena Indonesia tidak bisa menerapkan sistem ekonomi kapitalis murni dan juga tidak bisa menerapkan sistem ekonomi komunis murni. Memang peran pemerintah yang menjadi ciri sistem ekonomi Komunis sangat diperlukan dalam membangun perekonomian Negara Indonesia, namun peran pemerintah dalam segala bidang atau yang dikenal dengan pemerintahan terpusat (otoriter) juga tidak baik.
     Komunisme murni menggunakan konsep Non Market Mechanism (tidak ada mekanisme pasar), artinya uang tidak diperlukan dalam perekonomian. Setiap orang bekerja atas nama negara semuanya diatur oleh negara. Komunisme murni juga mengenal konsep penyamarataan, artinya tidak ada orang yang lebih dibandingkan orang lain. Pada dasarnya, hampir semua orang di dunia tidak menginginkan penyamarataan tersebut. Orang yang satu dengan yang lainnya tidak bisa di samakan. Memang pemusatan komando merupakan suatu hal yang cukup baik karena dengan satu komando dapat mengarahkan seluruh kegiatan kearah tujuan yang sama. Tetapi hal itu jelas menghambat inovasi.


Referensi :
yudha-sun.blogspot.com/2012/03/bab-3-para-pelaku-ekonomi.html?m=1
yugisusanti.blogspot.com/2012/03/pelaku-pelaku-ekonomi.html?m=1
https://indahpertiwi2.wordpress.com/2013/05/09/para-pelaku-ekonomi/
http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_mikro
http://block-blockblog.blogspot.com/2011/12/sistem-ekonomi-yang-cocok-bagi.html

Perekonomian

PARA PELAKU EKONOMI MIKRO DAN MAKRO SERTA PERANANNYA

     Ekonomi Mikro adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari prilaku dari unit-unit ekonomi individual,seperti: rumah tangga, perusahaan, dan struktur industri. Ekonomi mikro membahas tentang alokasi dan efisiensi sumber daya pasar.

     Pelaku ekonomi adalah individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi, maupun konsumsi. Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi yaitu:

PELAKU EKONOMI MIKRO DAN PERANNYA

1. Konsumen
Konsumen sebagai pemakai, mengurangi dan menghabiskan barang dan jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk mempertahankan hidup. Dalam hal ini konsumen berperan sebagai pemakai barang-barang produksi.
Membayar pajak kepada pemerintah atau negara. Misalkan pajak pertambahan nilai sebuah barang dibebankan sebagian kepada konsumen.
Sebagai penyalur barang dan jasa. Dalam hal ini konsumen berperan sebagai distributor. Misalkan ketika berpergian seseorang membeli barang-barang khas dari daerah yang dituju sebagai buah tangan.

2. Pemilik faktor produksi
Menyediakan faktor-faktor produksi bagi produsen. Hal ini dapat berupa faktor- faktor produksi misalkan uang, tanah, tenaga kerja dan modal.
Sebagai penerima imbalan jasa dari penggunaaan faktor-faktor produksi.

3. Produsen
Agen pembangunan. Setiap perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan bagi pemilik modal tetapi bertanggung jawab atas kesejahteraan karyawan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Membayar jasa-jasa atas penggunaan faktor-faktor produksi kepada konsumen berupa pembayaran upah dan sewa.
Membayar pajak kepada negara. Seperti konsume, pajak juga dibebankan sebagian kepada produsen sebagai kompensasi kepada negara
Konsumen jasa-jasa produkstif dari konsumen, berupa tenaga kerja, usaha, tanah untuk modal dan tenaga ahli sebagai pemimpin perusahaan.
Menerima pendapatan atas penjualan barang dan jasa yang telah diproduksi.
Mengelola faktor-faktor produksi dan melakukan kegiatan produksi barang dan jasa.

Pelaku ekonomi makro dan peranannya

      Dalam teori makro kita menggolongkan orang-orang atau lembaga-lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi menjadi lima kelompok besar, yaitu:

1) Sektor Rumah Tangga
     Rumah tangga keluarga adalah pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya. Rumah tangga keluarga adalah pemilik berbagai faktor produksi, antara lain : tenaga kerja dan barang – barang modal. Faktor – faktor produksi tersebut akan ditawarkan kepada perusahaan, sehingga rumah tangga memperoleh penghasilan. Pengahsilan yang diperoleh rumah tangga dapat berasal dari usaha-usaha berikut ini:
a) Usaha sendiri, misalnya dengan melakukan usaha pertanian, berdagang, industry rumah tangga, penyelenggaraan jasa, membuka toko kelontong, dll. Penghasilan yang diperoleh dari usaha sendiri adalah keuntungan.
b) Bekerja pada pihak lain, misalnya dengan menjadi karyawan perusahaan atau pabrik, PNS, dll. Orang yang bekerja pada pihak lain akan memperoleh gaji.
c) Menyewakan faktor-faktor produksi, seperti menyewakan rumah, tanah dan sebagainya. Penghasilan yang diperoleh dari menyewakan faktor-faktor produksi adalah uang sewa. Pengahsilan yang diperoleh rumah tangga keluarga tersebut dapat digunakan untuk 2 tujuan, yaitu membeli barang atau jasa dan ditabung.

2) Sektor Swasta
    Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia yaitu:
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.

3) Sektor Pemerintah
    Pemerintah adalah badan – badan pemerintah yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Seperti halnya rumah tangga keluarga dan perusahaan, pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
    Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi. Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan).
     Selain itu berikut ini adalah kegiatan-kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah antara lain:
Menyalurkan Bantuan Operasioanl Sekolah (BOS) untuk membantu kegiatan operasional yang ada di sekolah.
Memberi bantuan kepada rakyat miskin berupa penyaluran raskin (beras rakyat miskin) melalui BULOG.
Berperan sebagai pengatur dan pelaksana kebijakan. Peran pemerintah sebagai pengatur yaitu dengan mengeluarkan berbagai peraturan yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi.

4) Sector Luar Negeri
     Melalui kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri akan memberikan pengaruh yang cukup besar bagi perekonomian suatu negera. Berikut ini
beberapa peran masyarakat luar negeri dalam kegiatan ekonomi yaitu antara lain:
Melalui kegiatan perdagangan ekspor dan impor dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Negara yang bersangkutan.
Adanya tukar menukar tenaga kerja antarnegara dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja, sehingga dapat meningkatkan mutu serta jumlah barang yang dihasilkan.
Membuka lapangan kerja baru.
Meningkatkan keuangan atau pendapatan Negara berupa devisa.

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
     Menurut saya sistem perekonomian yang cocok untuk Indonesia adalah sistem ekonomi yang sudah dianut Indonesia sekarang yaitu Sistem Ekonomi Demokrasi. Sistem Ekonomi Demokrasi, yaitu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan keluargaan dan pengawasan pemerintah.
     Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil pancasila serta landasan konstitusional UUD1945.
     Sistem perekonomian ini cocok untuk Indonesia karena Indonesia tidak bisa menerapkan sistem ekonomi kapitalis murni dan juga tidak bisa menerapkan sistem ekonomi komunis murni. Memang peran pemerintah yang menjadi ciri sistem ekonomi Komunis sangat diperlukan dalam membangun perekonomian Negara Indonesia, namun peran pemerintah dalam segala bidang atau yang dikenal dengan pemerintahan terpusat (otoriter) juga tidak baik.
     Komunisme murni menggunakan konsep Non Market Mechanism (tidak ada mekanisme pasar), artinya uang tidak diperlukan dalam perekonomian. Setiap orang bekerja atas nama negara semuanya diatur oleh negara. Komunisme murni juga mengenal konsep penyamarataan, artinya tidak ada orang yang lebih dibandingkan orang lain. Pada dasarnya, hampir semua orang di dunia tidak menginginkan penyamarataan tersebut. Orang yang satu dengan yang lainnya tidak bisa di samakan. Memang pemusatan komando merupakan suatu hal yang cukup baik karena dengan satu komando dapat mengarahkan seluruh kegiatan kearah tujuan yang sama. Tetapi hal itu jelas menghambat inovasi.


Referensi :
yudha-sun.blogspot.com/2012/03/bab-3-para-pelaku-ekonomi.html?m=1
yugisusanti.blogspot.com/2012/03/pelaku-pelaku-ekonomi.html?m=1
https://indahpertiwi2.wordpress.com/2013/05/09/para-pelaku-ekonomi/
http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_mikro
http://block-blockblog.blogspot.com/2011/12/sistem-ekonomi-yang-cocok-bagi.html