Saat ini koperasi di Indonesia semakin
berkembang, hal ini berlaku pula untuk KOPKAR Griya Prapanca Apartment. KOPKAR
GPA kian Mekar! Mekar di sini berarti KOPKAR GPA semakin berkembang, mengapa
dapat dikatakan semakin berkembang? Tentu saja karena KOPKAR GPA berhasil
menjalankan dan mengembangkan usahanya dengan baik. Dengan semakin
berkembangnya koperasi ini, tentunya semakin sejahtera pula para anggotanya. Analisis
Koperasi Karyawan Griya Prapanca Apartment (KOPKAR GPA) kali ini bertujuan
untuk mengetahui jenis dan bentuk koperasi, permodalan koperasi, evaluasi
keberhasilan koperasi dilihat dari sisi anggota dan perusahaan, peranan
koperasi di berbagai bentuk pasar serta pembangunan koperasi di negara
berkembang. Hasil dari analisis ini adalah dapat diketahui bahwa KOPKAR GPA
semakin berkembang dibuktikan dengan usaha yang didirikan koperasi ini semakin
berkembang, dari yang hanya memiliki satu jenis usaha sekarang memiliki usaha
lain, KOPKAR GPA juga dapat melunasi pinjaman modal dari perusahaan pusat dalam
kurun waktu yang cukup singkat. Ingin tahu lebih jelas? Berikut ulasannya.
JENIS
DAN BENTUK KOPERASI
Jenis
Koperasi
Menurut
PP No. 60/1959
a) Koperasi Desa
b) Koperasi
Pertanian
c) Koperasi
Peternakan
d) Koperasi
Perikanan
e) Kperasi Kerajinan/Industri
f) Koperasi
Simpan Pinjam
g) Koperasi
Konsumsi
Menurut
Teori Klasik
a) Koperasi
Pemakaian
b) Koperasi
Penghasil atau Koperasi Produksi
Menurut saya dari uraian jenis
koperasi menurut PP No. 60/1959, Koperasi Karyawan Griya Prapanca Apartment (KOPKAR
GPA) termasuk koperasi simpan pinjam karena koperasi ini memberikan jasa
pinjaman dana kepada karyawan yang membutuhkan pinjaman dana dengan ketentuan
dan syarat tertentu.
KOPKAR GPA menyediakan bervariasi
paket pinjaman, mulai dari Rp 300.000,- sampai Rp 10.000.000,-. Sanksi yang
dikenakan kepada anggota atas keterlambatan dalam pembayaran angsuran adalah Rp
5.000,-/hari. Untuk peminjaman dana dengan nominal > Rp 2.500.000,- wajib menyerahkan
BPKB kendaraan kepada koperasi sebagai jaminan. Pembayaran angsuran ada yang
dilakukan dua kali dalam sebulan (khusus pegawai harian) dan per bulan. Jatuh
tempo pembayaran angsuran untuk per bulan paling lambat tanggal 3.
Bentuk
Koperasi
Sesuai PP No. 60/1959
a) Koperasi
Primer
b) Kopersi Pusat
c) Koperasi
Gabungan
Koperasi
Primer dan Sekunder
a) Koperasi
Primer merupakan koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang-orang.
b) Koperasi
Sekunder merupakan koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.
Berdasarkan penjelasan di atas, menurut
saya KOPKAR GPA termasuk dalam Koperasi Primer. Karena sejalan dengan
pengertian dari koperasi primer, koperasi ini beranggotakan orang-orang yang
merupakan karyawan Griya Prapanca Apartment baik staff, security & OB
maupun pegawai harian yang berjumlah 54 anggota koperasi.
PERMODALAN
KOPERASI
Arti
Modal Koperasi
Modal merupakan
sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi.
Modal terdiri dari modal jangka panjang dan modal jangka pendek. Koperasi harus
mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas koperasi dengan
memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi.
Sumber
Modal
Menurut
UU No. 12/1967
·
Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan
kepada koperasi pada waktu seorang masuk menjadi anggota koperasi tersebut dan
jumlahnya sama untuk setiap anggota.
· Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang
membayarnya kepada koperasi pada waktu-waktu tertentu.
· Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan
perjanjian-perjanjian atau peraturan-peraturan khusus.
Menurut
UU No. 25/1992
·
Modal sendiri (equity capital) : bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan,
dan donasi/hibah.
·
Modal Pinjaman (debt capital) : bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan
lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang
sah.
Berdasarkan
informasi yang saya dapat, KOPKAR GPA memiliki modal yang bersumber dari modal
sendiri yaitu simpanan wajib anggota. Simpanan wajib ini dibayarkan per bulan
oleh anggota yang besarnya bervariasi, yaitu Rp 20.000 untuk pegawai harian, Rp
25.000 untuk security dan office boy, Rp 30.000 untuk staff dan Rp 40.000 untuk
Ketua Umum.
Permodalan
koperasi ini juga bersumber dari modal pinjaman yaitu KOPKAR GPA mendapat
pinjaman dana dari perusahaan pusat sebagai modal dan sudah dilunasi pada tahun
2010. Jadi modal yang dimiliki KOPKAR GPA bersumber dari modal sendiri dan
modal pinjaman.
Distribusi
Cadangan Koperasi
Pengertian dana cadangan menurut UU
No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil
usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutupi kerugian
koperasi bila diperlukan.
Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk
pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25%
dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk cadangan,
sedangkan SHU yang bukan berasal dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan
untuk cadangan. Menurut UU No. 25/1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dan
yang diusahakan oleh bukan anggota ditentukan 30% dari SHU tersebut disisihkan
untuk cadangan.
Prosentase cadangan koperasi yang
disisihkan oleh KOPKAR GPA tidak sesuai dengan UU No. 12/1967, namun sesuai
dengan UU No. 25/1992 yaitu sebesar 30% dari SHU. Selain itu, KOPKAR GPA juga
mempertahankan saldo kas kecil sebesar Rp 5.000.000. Tujuan cadangan atau
penyisihan sisa hasil usaha KOPKAR GPA juga sejalan dengan pengertian dana
cadangan menurut UU No. 25/1992 yaitu dana yang disisihkan oleh KOPKAR GPA
sebagai cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri, menutupi jika terjadi
kerugian dalam usaha koperasi dan untuk perluasan usaha koperasi.
EVALUASI
KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
Efek-efek
Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang
harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya
sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana
(simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak.
Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pangadaan
kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan
penjual/pembeli di luar koperasi.
Pada Koperasi Karyawan Griya
Prapanca Apartment, anggota KOPKAR
GPA berkedudukan sebagai pemilik (owners) karena anggota setiap bulannya
membayar simpanan wajib sebagai modal koperasi. Anggota KOPKAR GPA juga
berkedudukan sebagai sebagai pengguna (user/customers) karena anggota
menggunakan jasa simpan pinjam koperasi.
Setiap anggota koperasi tentunya
mengharapkan keuntungan dari dana yang mereka investasikan di koperasi
tersebut. Begitu pun halnya dengan anggota KOPKAR GPA, para anggota
mengharapkan keuntungan dari dana yang mereka investasikan dan keuntungan
sebagai anggota koperasi. Keuntungan KOPKAR GPA didapat dari pendapatan hasil
usaha yang telah didirikan. Contohnya pendapatan yang diperoleh dari simpanan
wajib anggota, dan paket pinjaman uang yang dikenakan bunga sebesar 1% per
bulan. Kemudian ada pendapatan yang diperoleh dari waserba yang didirikan oleh
koperasi dengan menjual makanan dan minuman ringan kepada tenant. Pendapatan KOPKAR
GPA juga berasal dari penyewaan internet & router kepada tenant dengan memakai provider firstmedia.
Semua usaha yang didirikan KOPKAR GPA menghasilkan pendapatan serta keuntungan,
seperti keuntungan yang didapat dari penyewaan internet & router berasal
dari management fee sebesar 10% dari total tagihan (untuk langganan
bulanan).
Efek
Harga dan Efek Biaya
Partisipasi anggota menentukan
keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh
beberapa faktor diantaranya : besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara
utilitarian maupun normatif.
Motivasi utilitarian sejalan dengan
kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa
pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya
pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan
bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Koperasi Karyawan Griya Prapanca
Apartment dapat dikatakan berhasil karena semua anggota ikut berpartisipasi
dalam menjalankan koperasi. Faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi
anggota adalah adanya pelayanan jasa simpan pinjam koperasi yang baik kepada
para anggota koperasi. Di samping itu,
para anggota koperasi juga menerima bagian dari keuntungan (SHU) setiap akhir
tahun. Anggota koperasi pun ikut serta dalam mengawasi jalannya Koperasi
Karyawan Griya Prapanca.
EVALUASI
KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
Efisiensi
Perusahaan Koperasi
Koperasi Karyawan Griya Prapanca
Apartment merupakan koperasi yang didirikian atas sukarela karyawannya yang memiliki tujuan yang sama mendirikan
koperasi untuk membantu memenuhi kebutuhan keuangan dan meningkatkan
kesejahteraan karyawan.
Dihubungkan dengan waktu terjadinya
transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua
jenis manfaat ekonomi yaitu :
1.
Manfaat
Ekonomi Langsung (MEL)anfaat Ekonomi Langsung (MEL)
MEL adalah
manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat
terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
2.
Manfaat
Ekonomi Tidak Langsung (METL)
METL
adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadonya
transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu
atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus&pengawas, yakni
penerimaan SHU anggota.
Pada
KOPKAR GPA, anggota mendapatkan manfaat langsung saat melakukan peminjaman dana
karena anggota dapat menyelesaikan kebutuhannya dengan mudah serta dengan
syarat yang tidak rumit. Anggota KOPKAR GPA pun mendapat manfaat ekonomi yang
diterima tidak langsung seperti pembagian SHU yang diterima setiap tahunnya.
Efektivitas
Koperasi
Efektivitas
adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau
seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa
disebut efektif.
Produktivitas
Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian
target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut
produktif.
Menurut saya KOPKAR GPA sudah
efektif dan produktif dengan perkembangan usaha yang dibangun koperasi
tersebut. Terbukti dalam waktu 3 tahun, KOPKAR GPA sudah dapat melunasi
pinjaman modal dari perusahaan pusat. KOPKAR GPA juga berhasil membangun usaha
untuk meningkatkan profit.
Analisis
Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi selain
merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian
dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada
dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha
lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi :
1.
Neraca,
2. Perhitungan
hasil usaha (income statement),
3.
Laporan
arus kas (cash flow),
4.
Catatan
atas laporan keuangan
Dilihat dari fungsi manajemen,
laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi
kemajuan koperasi. Pada KOPKAR GPA memiliki beberapa laporan keuangan yang
sudah disebutkan pada penjelasan di atas yaitu neraca, laporan arus kas (cash
flow), laporan perubahan ekuitas. Dari laporan keuangan tersebut dapat terlihat
perkembangan dan kemajuan koperasi.
PERANAN
KOPERASI
Peranan
Koperasi dalam berbagai bentuk pasar
Berdasarkan
sifat dan bentuknya, pasar diklasifikasikan menjadi 2 macam :
1. Pasar dengan persaingan sempurna (Perfect
Competition Market)
2.
Pasar dengan persaingan tak sempurna
(Imperfect Competition Market), yaitu : Monopoli, Persaingan Monopolistik dan
Oligopoli.
Peranan
Koperasi Diberbagai Keadaan Persaingan di Pasar Persaingan
Sempurna
Peranan
koperasi dalam Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competition Market)
Ciri-ciri
pasar persaingan sempurna :
·
Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
·
Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis
(homogen)
·
Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
·
Para pembeli dan penjual memiliki informasi
yang sempurna.
KOPKAR
GPA tidak masuk dalam pasar persaingan sempurna dimana dalam pasar persaingan
sempurna memiliki salah satu ciri yaitu produk yang dijual perusahaan adalah
sejenis (homogen). Ciri ini tidak sejalan dengan KOPKAR GPA, karena KOPKAR GPA
tidak menjual produk sejenis (homogen). Seperti yang sudah di bahas bahwa KOPKAR
GPA memiliki usaha Waserba yang menyediakan makanan&minuman ringan serta
jasa penyewaan internet & router.
Peranan
Koperasi di Berbagai Keadaan Persaingan di Pasar Monopolistik
Ciri-cirinya
:
·
Banyak penjual atau pengusaha dari suatu
produk yang beragam
·
Produk yang dihasilkan tidak homogen
·
Ada produk substitusinya
· Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
·
Harga produk tidak sama di semua pasar, tetapi
berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya.
Dalam
persaingan Pasar Monopolistik, ciri yang sesuai dengan KOPKAR GPA adalah produk
yang dihasilkan tidak homogen (heterogen). Hal ini sesuai dengan keadaan usaha KOPKAR
GPA yang bergerak dibidang penjualan makanan&minuman serta jasa penyewaan
router.
Peranan
Koperasi di Berbagai Keadaan Persaingan di Pasar Monopsoni
·
Ada banyak penjual tetapi hanya ada satu
pembeli
Peranan
Koperasi di Berbagai Keadaan Persaingan di Pasar Oligopoli
·
Oligopoli adalah
struktur pasar di mana hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai
pasar
·
Dua strategi dasar
untuk koperasi dalam pasar oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga
· Untuk menghindari
perang harga, perusahaan akan mengadakan product differentiation dan memperluas
pasar dengan cara melakukan kegiatan advertensi, membedakan mutu dan bentuk
produk.
Menurut
saya, KOPKAR GPA masih cukup sulit untuk ikut bersaing di lingkungan persaingan
pasar oligopoli karena untuk dapat bersaing di pasar tersebut diperlukan modal
yang cukup besar. Sedangkan KOPKAR GPA masih dalam proses perluasan usaha di
lingkungan Griya Prapanca Apartment. Namun KOPKAR GPA bisa ambil andil dalam
persaingan pasar oligopoli sebagai retailer seperti yang sudah dilakukan KOPKAR
GPA dengan menyewakan internet&router menggunakan provider Firstmedia.
PEMBANGUNAN
KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG
Pembangunan
Koperasi di Negara Berkembang (Indonesia)
Kendala yang dihadapi masyarakat :
1. Perbedaan pendapat masyarakat mengenai koperasi
2. Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi
yaitu :
a.
Koqnisi
b.
Apeksi
c.
Psikomotor
3. Masa implementasi UU No.12 tahun 1967
Tahap
membangun koperasi :
a.
Ofisialisasi
b.
De-ofisialisasi
c.
Otonomisasi
4. Misi UU No.25 tahun 1992 merupakan gerakat ekonomi rakyat dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila UUD 1945.
Tahap Pembangunan Koperasi di Negara
Berkembang menurut A. Hanel, 1989
1. Tahap I : pemerintah mendukung perintisan
pembentukkan organisasi koperasi
2.
Tahap II :melepaskan ketergantungan kepada sponsor
dan pengawasan teknis, manajemen keuangan secara langsung dari pemerintah dana
atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah
3.
Tahap III : perkembangan koperasi sebagai organisasi
koperasi mandiri.
Pembangunan koperasi
dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan
pengkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan
pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat
khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri.
Di Indonesia peran pemerintah dalam
pengkoperasian sudah baik, hal ini dibuktikan dengan campur tangan pemerintah
dengan cara membuat dan mengeluarkan berbagai peraturan perundang-undangan
tentang koperasi.
KESIMPULAN
Keberadaan KOPKAR GPA di
lingkungan kerja karyawan Griya Prapanca Apartment sangatlah penting dan sangat
membantu para karyawan yang menjadi anggotanya karena dapat membantu memenuhi
kebutuhan karyawan yang bersifat mendadak dan mendesak serta mendapat tambahan
pendapatan dari pembagian SHU. KOPKAR GPA saat ini semakin berkembang dibuktikan
dengan usaha yang didirikan koperasi ini semakin berkembang, dari yang hanya
memiliki satu jenis usaha sekarang memiliki usaha lain, KOPKAR GPA juga dapat
melunasi pinjaman modal dari perusahaan pusat dalam kurun waktu yang cukup
singkat. Diharapkan KOPKAR GPA
semakin berkembang meluaskan bidang usahanya lebih luas lagi sehingga semakin
mensejahterakan anggotanya.
Referensi :
Bahan Ekonomi Koperasi.pdf Universitas Gunadarma.
Hasil wawancara pihak Koperasi Karyawan Griya Prapanca Apartment.